Blog

  iaisolo.id. Pelayanan Kefarmasian berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia di fasilitas pelayanan kefarmasian Apotek, Klinik, Rumah Sakit dan Puskesmas meliputi 2 (dua) kegiatan, yaitu kegiatan yang bersifat manajerial berupa pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan,Selengkapnya

  iaisolo.id. Apoteker dengan segala kompetensi yang dimiliki diharapkan dapat ikut membantu tim tanggap bencana memberikan pelayanan kesehatan dan pengelolaan logistik di daerah bencana. Kegiatan yang dapat dilakukan oleh Apoteker antara lain dengan mengidentifikasi korban,Selengkapnya