Blog

  iaisolo.id. Pelayanan Kefarmasian berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia di fasilitas pelayanan kefarmasian Apotek, Klinik, Rumah Sakit dan Puskesmas meliputi 2 (dua) kegiatan, yaitu kegiatan yang bersifat manajerial berupa pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan,Selengkapnya